Pengertian Shalat Jama' Dan Qashar Lengkap Dengan Niat Dan Tata Caranya

Advertisement
Advertisement
Pengertian Shalat Jama' Dan Qashar - Shalat jama' adalah shalat yang dikumpulkan. Artinya dua shalat fardu dikerjakan pada satu waktu, misalnya shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur atau pada waktu Asar secara bersamaan.

Shalat jama' hukumnya mubah (boleh) bagi orang dalam keadaan tertentu, misalnya dalam perjalanan (musafir). Shalat yang boleh dijama' (dikumpulkan) adalah shalat Dzuhur dengan shalat Ashar dan shalat Magrib dengan shalat Isya. Sedangkan shalat subuh tidak boleh dijama'. Sebagaimana firman alloh SWT dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 101 :

واذا ضربتم فى الارض فليس عليكم جناح ان تقصروا من الصلاة ان خفتم ان يفتنكم الذين كفروا

Artinya :
Dan apabila kalian bepergian di muka bumi, tidak ada salahnya untuk kalian meringkas (qashar) shalat, apabila kalian takut oleh orang-orang kafir.

Shalat jama' terdiri dari dua macam, pertama ada yang disebut shalat jama' taqdim, dan yang kedua ada yang disebut shalat jama' takhir.

1. Shalat Jama' Taqdim

Shalat jama' taqdim adalah dua shalat fardu yang dikerjakan dalam waktu shalat yang pertama. Misalnya shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur.

a. Syarat Jama' Taqdim

1. Mendahulukan shalat yang pertama, kemudian diiringi dengan shalat yang kedua
2.  Niat Jama' pada waktu mengerjakan shalat yang pertama. Adapun niatnya adalah sebagai berikut (contoh shalat Ashar dilaksanakan pada waktu Dzuhur) :

Niat shalat yang pertama : Dzuhur

اصلى فرض الظهر مجموعا مع العصر بجمع التقديم مستقبل القبلة اداء ما موما لله تعا لى

Niat shalat yang kedua : Ashar

اصلى فرضالعصر مجمو عا مستقبل القبلة اداء ما موما لله تعا لى

3. Berturut-turut antara shalat yang pertama dan shalat yang kedua. Artinya jangan ada penghalang antara shalat yang pertama dan shalat yang kedua, misalkan setelah shalat yang pertama kita melakukan shalat sunat kemudian melakukan shalat yang kedua, dan itu tidak boleh.

Pengertian Shalat Jama' Dan Qashar

b. Cara Mengerjakan Shalat Jama' Taqdim

Seseorang yang akan mengerjakan shalat jama' taqdim Dzuhur dan Ashar terlebih dahulu mengerjakan shalat Dzuhur pada waktu shalat Dzuhur dengan niat jama' taqdim. Setelah selesai shalat Dzuhur, kemudian mengerjakan shalat Ashar.

Demikian juga orang yang akan mengerjakan shalat jama' taqdim antara shalat Magrib dan shalat Isya terlebih dahulu mengerjakan shalat Magrib pada waktu magrib dengan niat jama' taqdim. Setelah selesai shalat Magrib kemudian mengerjakan shalat Isya. Antara shalat Dzuhur dan shalat Ashar atau antara shalat Magrib dan shalat Isya tidak boleh diselangi dengan pekerjaan lain seperti dzikir atau shalat sunat.

2. Shalat Jama' Ta'khir

Shalat jama' ta'khir adalah dua shalat fardu dikerjakan pada waktu shalat yang kedua. Misalnya shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan pada waktu shalat Ashar.

a. Syarat Shalat Jama' Ta'khir

1. Mendahulukan shalat yang mempunyai waktu, misalkan shalat Dzuhur dilakukan pada waktu Ashar dan mendahulukan shalat Ashar.
2. Niat jama' ta'khir. Adapun niatnya adalah sebagai berikut (contoh shalat Dzuhur dilakukan pada waktu Ashar) :

Niat shalat yang pertama : Ashar

اصلى فرض العصر مجموعا مع الظهر بجمع التا خير مستقبل القبلة اداء ما موما لله تعا لى

Niat shalat yang kedua : Dzuhur

اصلى فرض الظهر مجموعا مستقبل القبلة اداء ماموما لله تعا لى

3. Berturut-turut antara shalat yang pertama dan shalat yang kedua, artinya jangan ada pekerjaan lain setelah melakukan shalat yang pertama seperti dzikir atau shalat sunat, dan harus segera melakukan shalat yang kedua.

b. Cara Mengerjakan Shalat Jama' Ta'khir

Cara mengerjakan shalat jama' ta'khir sama dengan cara mengerjakan shalat jama' taqdim. Perbedaannya terletak pada waktunya saja, yaitu shalat jama' ta'khir dilakukan pada waktu shalat Ashar atau Isya. Seseorang yang akan mengerjakan jama' ta'khir atau seseorang yang akan mengerjakan shalat jama' ta'khir Magrib dengan Isya pada waktu Isya dengan niat jama' ta'khir.

3. Shalat Qashar

Shalat qashar adalah shalat yang diringkas. Artinya shalat fardu yang empat raka'at diringkas menjadi dua raka'at. Shalat yang dapat diqashar hanyalah shalat yang mempunyai 4 raka'at seperti shalat Dzuhur, shalat Ashar, dan shalat Isya. Dalam artian shalat Magrib dan Shubuh tidak bisa diqashar.

a. Syarat Shalat Qashar

1. Niat shalat qashar. Adapun niatnya adalah sebagai berikut (contoh shalat Dzuhur dijama' taqdim dengan shalat Ashar sekaligus diqashar) :

Niat shalat yang pertama : Dzuhur

اصلى فرض الظهرمجموعا مع العصر بجمع التقديم مقصورا مستقبل القبلة اداء ماموما لله تعا لى

Niat shalat yang kedua : Ashar

اصلى فرض العصر مقصورا مستقبل القبلة اداء ماموما لله تعا لى

2. Shalat yang diqashar adalah shalat yang mempunyai empat raka'at

b. Cara Mengerjakan Shalat Qashar

Cara mengerjakan shalat qashar seperti biasa. Perbedaannya dalam niat saja yaitu harus dengan niat Qashar dan dikerjakan dengan meringkas shalat yang empat raka'at menjadi dua raka'at. Shalat qashar dapat dikerjakan dengan jama', hanya harus disertai dengan niat Qashar dan Jama' (seperti niat diatas). Misalnya shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan masing-masing dua raka'at pada waktu Dzuhur (Qashar Jama' Taqdim). Atau shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan masing-masing dua raka'at pada waktu shalat Ashar (Qashar Jama' Ta'khir)

4. Sebab-Sebab Diperbolehkan Shalat Jama' Dan Shalat Qashar

Shalat jama' dan shalat Qashar merupakan salah satu kemudahan yang diberikan oleh Alloh SWT kepada umat nabi Muhammad SAW, dalam istilah agama islam dikatakan sebagai rukhsah (dispensasi). Shalat jama' dan shalat Qashar juga pernah dilakukan oleh nabi Muhammad SAW pada jaman dahulu. Berikut ini sebab-sebab yang dibolehkan shalat Jama' dan shalat Qashar.

a. Shalat Jama' Boleh Dilakukan Apabila :
  •  Dalam perjalanan
  •  Dalam keadaan hujan lebat, bagi yang biasa berjama'ah di mesjid
  •  Dalam keadaan sakit

b. Shalat Qashar Boleh Dilakukan Apabila :
  •  Dalam perjalanan jauh
  •  Perjalanan bukan untuk pekerjaan maksiat
  •  Shalat yang diqashar adalah shalat yang tunai, artinya tidak bisa shalat qodo dilakukan dengan cara diqashar

Itulah tadi bahasan seputar Pengertian Shalat Jama' Dan Shalat Qashar, juga bahasan lainnya seperti niat shalat jama' dan qashar, ayat al-qur'an tentang shalat jama' dan qashar, syarat jama' dan qashar, sebab diperbolehkan shalat jama' dan qashar. Semoga bisa bermanfaat untuk anda semua, dan mohon maaf apabila ada kesalahan. Apabila ada kesalahan dan anda mau mengkoreksinya silahkan kirim kritik dan sarannya pada kontak yang sudah disediakan, terima kasih.

Advertisement