Pengertian Shalat Jama' Dan Qashar Lengkap Dengan Niat Dan Tata Caranya

Pengertian Shalat Jama' Dan Qashar - Shalat jama' adalah shalat yang dikumpulkan. Artinya dua shalat fardu dikerjakan pada satu waktu, misalnya shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur atau pada waktu Asar secara bersamaan.

Shalat jama' hukumnya mubah (boleh) bagi orang dalam keadaan tertentu, misalnya dalam perjalanan (musafir). Shalat yang boleh dijama' (dikumpulkan) adalah shalat Dzuhur dengan shalat Ashar dan shalat Magrib dengan shalat Isya. Sedangkan shalat subuh tidak boleh dijama'. Sebagaimana firman alloh SWT dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 101 :

واذا ضربتم فى الارض فليس عليكم جناح ان تقصروا من الصلاة ان خفتم ان يفتنكم الذين كفروا

Artinya :
Dan apabila kalian bepergian di muka bumi, tidak ada salahnya untuk kalian meringkas (qashar) shalat, apabila kalian takut oleh orang-orang kafir.

Shalat jama' terdiri dari dua macam, pertama ada yang disebut shalat jama' taqdim, dan yang kedua ada yang disebut shalat jama' takhir.

1. Shalat Jama' Taqdim

Shalat jama' taqdim adalah dua shalat fardu yang dikerjakan dalam waktu shalat yang pertama. Misalnya shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur.

a. Syarat Jama' Taqdim

1. Mendahulukan shalat yang pertama, kemudian diiringi dengan shalat yang kedua
2.  Niat Jama' pada waktu mengerjakan shalat yang pertama. Adapun niatnya adalah sebagai berikut (contoh shalat Ashar dilaksanakan pada waktu Dzuhur) :

Niat shalat yang pertama : Dzuhur

اصلى فرض الظهر مجموعا مع العصر بجمع التقديم مستقبل القبلة اداء ما موما لله تعا لى

Niat shalat yang kedua : Ashar

اصلى فرضالعصر مجمو عا مستقبل القبلة اداء ما موما لله تعا لى

3. Berturut-turut antara shalat yang pertama dan shalat yang kedua. Artinya jangan ada penghalang antara shalat yang pertama dan shalat yang kedua, misalkan setelah shalat yang pertama kita melakukan shalat sunat kemudian melakukan shalat yang kedua, dan itu tidak boleh.

Pengertian Shalat Jama' Dan Qashar

b. Cara Mengerjakan Shalat Jama' Taqdim

Seseorang yang akan mengerjakan shalat jama' taqdim Dzuhur dan Ashar terlebih dahulu mengerjakan shalat Dzuhur pada waktu shalat Dzuhur dengan niat jama' taqdim. Setelah selesai shalat Dzuhur, kemudian mengerjakan shalat Ashar.

Demikian juga orang yang akan mengerjakan shalat jama' taqdim antara shalat Magrib dan shalat Isya terlebih dahulu mengerjakan shalat Magrib pada waktu magrib dengan niat jama' taqdim. Setelah selesai shalat Magrib kemudian mengerjakan shalat Isya. Antara shalat Dzuhur dan shalat Ashar atau antara shalat Magrib dan shalat Isya tidak boleh diselangi dengan pekerjaan lain seperti dzikir atau shalat sunat.

2. Shalat Jama' Ta'khir

Shalat jama' ta'khir adalah dua shalat fardu dikerjakan pada waktu shalat yang kedua. Misalnya shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan pada waktu shalat Ashar.

a. Syarat Shalat Jama' Ta'khir

1. Mendahulukan shalat yang mempunyai waktu, misalkan shalat Dzuhur dilakukan pada waktu Ashar dan mendahulukan shalat Ashar.
2. Niat jama' ta'khir. Adapun niatnya adalah sebagai berikut (contoh shalat Dzuhur dilakukan pada waktu Ashar) :

Niat shalat yang pertama : Ashar

اصلى فرض العصر مجموعا مع الظهر بجمع التا خير مستقبل القبلة اداء ما موما لله تعا لى

Niat shalat yang kedua : Dzuhur

اصلى فرض الظهر مجموعا مستقبل القبلة اداء ماموما لله تعا لى

3. Berturut-turut antara shalat yang pertama dan shalat yang kedua, artinya jangan ada pekerjaan lain setelah melakukan shalat yang pertama seperti dzikir atau shalat sunat, dan harus segera melakukan shalat yang kedua.

b. Cara Mengerjakan Shalat Jama' Ta'khir

Cara mengerjakan shalat jama' ta'khir sama dengan cara mengerjakan shalat jama' taqdim. Perbedaannya terletak pada waktunya saja, yaitu shalat jama' ta'khir dilakukan pada waktu shalat Ashar atau Isya. Seseorang yang akan mengerjakan jama' ta'khir atau seseorang yang akan mengerjakan shalat jama' ta'khir Magrib dengan Isya pada waktu Isya dengan niat jama' ta'khir.

3. Shalat Qashar

Shalat qashar adalah shalat yang diringkas. Artinya shalat fardu yang empat raka'at diringkas menjadi dua raka'at. Shalat yang dapat diqashar hanyalah shalat yang mempunyai 4 raka'at seperti shalat Dzuhur, shalat Ashar, dan shalat Isya. Dalam artian shalat Magrib dan Shubuh tidak bisa diqashar.

a. Syarat Shalat Qashar

1. Niat shalat qashar. Adapun niatnya adalah sebagai berikut (contoh shalat Dzuhur dijama' taqdim dengan shalat Ashar sekaligus diqashar) :

Niat shalat yang pertama : Dzuhur

اصلى فرض الظهرمجموعا مع العصر بجمع التقديم مقصورا مستقبل القبلة اداء ماموما لله تعا لى

Niat shalat yang kedua : Ashar

اصلى فرض العصر مقصورا مستقبل القبلة اداء ماموما لله تعا لى

2. Shalat yang diqashar adalah shalat yang mempunyai empat raka'at

b. Cara Mengerjakan Shalat Qashar

Cara mengerjakan shalat qashar seperti biasa. Perbedaannya dalam niat saja yaitu harus dengan niat Qashar dan dikerjakan dengan meringkas shalat yang empat raka'at menjadi dua raka'at. Shalat qashar dapat dikerjakan dengan jama', hanya harus disertai dengan niat Qashar dan Jama' (seperti niat diatas). Misalnya shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan masing-masing dua raka'at pada waktu Dzuhur (Qashar Jama' Taqdim). Atau shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan masing-masing dua raka'at pada waktu shalat Ashar (Qashar Jama' Ta'khir)

4. Sebab-Sebab Diperbolehkan Shalat Jama' Dan Shalat Qashar

Shalat jama' dan shalat Qashar merupakan salah satu kemudahan yang diberikan oleh Alloh SWT kepada umat nabi Muhammad SAW, dalam istilah agama islam dikatakan sebagai rukhsah (dispensasi). Shalat jama' dan shalat Qashar juga pernah dilakukan oleh nabi Muhammad SAW pada jaman dahulu. Berikut ini sebab-sebab yang dibolehkan shalat Jama' dan shalat Qashar.

a. Shalat Jama' Boleh Dilakukan Apabila :
  •  Dalam perjalanan
  •  Dalam keadaan hujan lebat, bagi yang biasa berjama'ah di mesjid
  •  Dalam keadaan sakit

b. Shalat Qashar Boleh Dilakukan Apabila :
  •  Dalam perjalanan jauh
  •  Perjalanan bukan untuk pekerjaan maksiat
  •  Shalat yang diqashar adalah shalat yang tunai, artinya tidak bisa shalat qodo dilakukan dengan cara diqashar

Itulah tadi bahasan seputar Pengertian Shalat Jama' Dan Shalat Qashar, juga bahasan lainnya seperti niat shalat jama' dan qashar, ayat al-qur'an tentang shalat jama' dan qashar, syarat jama' dan qashar, sebab diperbolehkan shalat jama' dan qashar. Semoga bisa bermanfaat untuk anda semua, dan mohon maaf apabila ada kesalahan. Apabila ada kesalahan dan anda mau mengkoreksinya silahkan kirim kritik dan sarannya pada kontak yang sudah disediakan, terima kasih.

Jadwal Imsakiyyah/Waktu Shalat Bulan Ramadhan Tahun 1437/2016

Jadwal Waktu Shalat Bulan Ramadhan - Pada postingan ini menampilkan secara lengkap bahasan tentang Jadwal Imsakiyyah atau Jadwal Waktu Shalat Pada Bulan Ramadhan 1437/2016. Disini akan dibahas secara lengkap jadwal waktu shalat untuk seluruh daerah atau kota besar di Indonesia. Jadwal ini sudah berdasarkan kalender terbaru tahun 2016 yang tentunya sudah tidak diragukan lagi kebenarannya. Semoga jadwal imsakiyyah atau jadwal waktu shalat untuk bulan ramadhan 2016 ini bisa bermanfaat dan senantiasa membuat anda menjadi pintar dalam memenej waktu terutama untuk waktu shalat.

Bulan ramadhan sendiri merupakan salah satu bulan yang terdapat dalam kalender islam atau sering disebut kalender hijriyyah. Kalender hijriyyah sendiri dibuat dan dimulai perhitungannya berdasarkan waktu Rosululloh SAW melakukan perjalanan hijrah dari Mekah ke Madinah. Pada saat ini tahun hijriyyah sendiri sudah menginjak tahun ke 1437, itu artinya rentang waktu dari Rosululloh SAW melakukan perjalanan hijrah hingga saat ini adalah 1437 tahun. Pada hitungan bulannya, tahun hijriyyah sendiri sama hitungannya dengan tahun masehi yaitu 12 bulan.

Jadwal imsakiyyah atau jadwal waktu shalat untuk bulan ramadhan ini sengaja dibuat dan disajikan pada postingan kali ini mengingat sangat pentingnya untuk semua orang untuk mengetahui jadwal waktu shalat dan tentunya pada bulan ramadhan ada dua waktu yang sangat identik dan erat kaitannya dengan bulan ramadhan yaitu waktu imsak dan waktu berbuka puasa. Waktu imsak sendiri biasanya dihitung dengan cara, waktu subuh dikurangi 10 menit maka menghasilkan waktu imsak. Dan waktu berbuka puasa tentunya sudah pada tahu semua yaitu pada waktu magrib.

Jadwal Imsakiyyah/Waktu Shalat Bulan Ramadhan

Disini akan menampilkan jadwal waktu shalat lengkap untuk seluruh wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta, banten, bandung, bogor, banyumas, banyuwangi, cilacap, cirebon, kebumen, kediri, kudus, malang, semarang, surabaya, sumenep, palangkaraya, samarinda, merauke, aceh, kupang, bali, padang, palembang, dan beberapa kota lainnya yang terdapat di Indonesia. Sebelumnya perlu anda ketahui bahwa puasa bulan ramadhan 2016 akan dimulai pada tanggal 6 Juni 2016 dan akan berakhir pada tanggal 5 Juli 2016. Ini berdasarkan kalender cetakan awal tahun 2016, karena biasanya selalu diadakan hisab atau perhitungan kembali untuk menentukan awal puasa dan hari raya idul fitri.


Jadwal Imsakiyyah/Waktu Shalat Bulan Ramadhan 1437/2016
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Magrib Isya
1 04.26 04.36 11.54 15.15 17.48 19.01
2 04.27 04.37 11.54 15.16 17.48 19.02
3 04.27 04.37 11.54 15.16 17.48 19.02
4 04.27 04.37 11.54 15.16 17.48 19.02
5 04.27 04.37 11.54 15.16 17.48 19.02
6 04.37 04.37 11.54 15.16 17.48 19.02
7 04.27 04.37 11.54 15.16 17.48 19.02
8 04.28 04.38 11.55 15.17 17.48 19.03
9 04.28 04.38 11.55 15.17 17.48 19.03
10 04.28 04.38 11.55 15.17 17.48 19.03
11 04.28 04.38 11.55 15.18 17.49 19.04
12 04.28 04.38 11.55 15.18 17.49 19.04
13 04.28 04.38 11.55 15.18 17.49 19.04
14 04.29 04.39 11.56 15.18 17.50 19.04
15 04.29 04.39 11.56 15.18 17.50 19.04
16 04.29 04.39 11.56 15.18 17.50 19.04
17 04.30 04.40 11.57 15.19 17.50 19.05
18 04.30 04.40 11.57 15.19 17.50 19.05
19 04.30 04.40 11.57 15.19 17.50 19.05
20 04.30 04.40 11.57 15.20 17.51 19.06
21 04.30 04.40 11.57 15.20 17.51 19.06
22 04.30 04.40 11.57 15.20 17.51 19.06
23 04.30 04.41 11.58 15.20 17.52 19.06
24 04.30 04.41 11.58 15.20 17.52 19.06
25 04.30 04.41 11.58 15.20 17.52 19.06
26 04.32 04.42 11.58 15.21 17.53 19.07
27 04.32 04.42 11.58 15.21 17.53 19.07
28 04.32 04.42 11.58 15.21 17.53 19.07
29 04.32 04.42 11.58 15.21 17.53 19.07
30 04.32 04.42 11.58 15.21 17.53 19.07

Jadwal waktu shalat diatas adalah jadwal waktu shalat berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) dan hanya untuk Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Dan untuk jadwal waktu shalat bulan ramadhan untuk wilayah lainnya di Indonesia akan disajikan pada tabel kedua berikut ini. Namun pada tabel kedua ini ada cara khusus untuk pembacaan waktu shalatnya yaitu misalkan untuk kota bandung (-3). Ini artinya bahwa jadwal waktu shalat 2016 untuk kota bandung yaitu dikurangi 3 menit dari tabel diatas. Dan contoh lagi untuk daerah banten (+2), itu artinya bahwa jadwal waktu shalat untuk daerah banten ditambah 2 menit dari jadwal waktu shalat tabel diatas. Berikut ini daftar lengkapnya.

Jadwal Waktu Shalat/Imsakiyyah Untuk Kota Lain
Nama Kota (+/-)Menit
Banten +2
Bogor -3
Bandung -3
Banyumas -10
Banjarnegara -12
Besuki -28
Bondowoso -28
Banyuwangi -31
Cirebon -7
Cilacap -9
Kebumen -11
Kediri -21
Kudus -16
Madiun -19
Mojokerto -22
Malang -23,5
Purwakarta -3
Purwokerto -10
Pekalongan -12
Semarang -14
Solo -16
Surabaya -24
Sumenep -28,5
Tegal -10
Jogja -14
Ambon -14
Banda Aceh +46
Banjarmasin -32
Bengkulu +18
Bali -34
Jambi +13
Kendari -63
Kupang -67
Mataram -37,5
Medan +40
Manado -66
Merauke -135
Padang +26
Pekanbaru +21
Palangkaraya -28
Palembang +12
Samarinda -42
Ujung Pandang -51

Nah, itulah tadi bahasan secara lengkap mengenai Jadwal Imsakiyyah atau Waktu Shalat Bulan Ramadhan 1437/2016 untuk seluruh wilayah di Indonesia berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB). Semoga bisa bermanfaat dan menjadi pemacu semangat anda untuk lebih giat lagi untuk beribadah terutama ibadah shalat. Semoga kita selalu diberikan kemudahan dan kekuatan untuk selalu menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Alloh SWT. Terima kasih sudah berkenan membaca postingan ini dan jangan lupa baca juga kabar menarik lainnya.